Mungkin semuanya sudah tahu, kalau sekarang ini Depkominfo sedang gencar-gencarnya menutup situs-situs yang memuat konten pornografi. Memang bagus sih, saya sangat setuju sekali. Tapi kadang melihat teman yang mengeluhkan karena situs favoritnya tidak dapat dibuka dan ada peringatan dari telkom seperti ini
Saya akhirnya tidak tega juga dengan teman yang mengeluhkan tadi. Akhirnya saya kasih tahu dech, kalau situs yang diblokir telkom itu sebenarnya masih dapat dibuka. Dan disini juga saya hanya share buat sobat-sobat yang belum tahu caranya. Yang pasti untuk sobat yang sudah cukup dewasa saja kali yaa :D
Untuk membuka situs yang diblokir telkom sebenarnya sangat mudah, dan tidak perlu sofware atau yang lainnya. Kita cukup merubah sedikit DNS Server di komputer kita. Berikut adalah caranya :
Untuk OS Windows XP
1. Klik Start --- Control Panel --- double klik pada Network Connections (kalau tampilan control panelnya belum mode classic, klik dulu tulisan Switch to Classic View di sebelah kiri)
2. Setelah memilih Network Connection tadi, klik kanan pada koneksi anda yang aktif atau connected, pilih Properties
3. Double klik pada Internet Protocol
4. Klik tombol pada Use the following DNS server addresses
5. Lalu isikan angka seperti ini :
Pada Preferred DNS server : 8. 8. 8. 8
Pada Alternate DNS server : 8. 8. 4. 4
6. Terakhir klik OK, restart browser anda
Untuk OS Windows 7
- Start --- Control Panel --- Network and Internet
- Di bawah menu Network and Sharing Center pilih View network status and tasks
- Pilih menu Change Adapter Settings disebelah kiri
- Klik kanan pada koneksi anda yang aktif dan pilih Properties
- Pilih menu Networking
- Double klik pada Internet Protocol (jika ada 2 versi, pilih versi yang lebih rendah)
- Lakukan hal yang sama seperti pada nomor 4, 5 dan 6 di atas.
Cara di atas sudah tidak dapat digunakan, baca artikel ini Buka Situs Yang Diblokir Dengan DNS Jumper
0 komentar:
Posting Komentar